BeritaKriminal

Pria Ngaku Jenderal Pukul Pegawai SPBU di Jaktim, Ini Pengakuannya ke Polisi

177
Sumber foto : Detik.com
Sumber foto : Detik.com

Toyotacibinong.id – Polisi mengamankan seorang pria berinisial JMH (31) yang sempat mengaku sebagai jenderal dan melakukan penganiayaan terhadap pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur. Setelah diperiksa, terungkap motif pelaku melakukan aksi tersebut.

Alasan Ngaku Jenderal Agar Bisa Isi Pertalite

Dari hasil pemeriksaan, JMH mengaku berpura-pura menjadi jenderal demi mendapatkan bahan bakar jenis Pertalite untuk mobil Toyota Vellfire yang dikendarainya. Pelaku juga diketahui menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu.

Pengakuan tersebut disampaikan langsung saat pelaku diinterogasi oleh Kapolres Metro Polres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal. Momen pemeriksaan itu diunggah melalui akun media sosial Kapolres.

Gunakan Pelat Nomor Palsu

Dalam interogasi tersebut, Kapolres menanyakan alasan pelaku memasang pelat nomor kendaraan palsu. JMH mengakui tindakannya dilakukan agar petugas SPBU mau melayani pengisian BBM subsidi.

Pelaku pun mengakui bahwa penggunaan TNKB palsu merupakan perbuatan yang melanggar hukum.

Penganiayaan Terjadi di Area SPBU Cipinang

Selain soal pelat palsu, polisi juga mendalami aksi kekerasan yang dilakukan JMH terhadap pegawai SPBU. Pelaku berdalih bahwa ia melakukan pemukulan karena merasa bajunya ditarik terlebih dahulu oleh korban.

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan polisi, justru pelaku yang lebih dulu menarik pakaian korban sebelum melakukan pemukulan.

Tak Sebut Institusi Saat Mengaku Jenderal

Saat ditanya lebih lanjut, JMH mengakui dirinya tidak menyebut berasal dari institusi mana ketika mengaku sebagai jenderal. Ia hanya berharap dengan pengakuan tersebut, permintaannya untuk mengisi Pertalite bisa dikabulkan.

Pelaku Bukan Aparat, Hanya Pegawai Rental

Polisi memastikan JMH bukan anggota TNI maupun Polri. Pelaku diketahui merupakan pegawai perusahaan rental kendaraan. Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan identitas aparat dan penggunaan atribut palsu merupakan pelanggaran hukum serius yang dapat berujung pidana.

Exit mobile version