BeritaNasional

Polisi Tahan Dokter Richard Lee dalam Kasus Dugaan Pelanggaran Perlindungan Konsumen

171
Sumber foto : Liputan6.com
Sumber foto : Liputan6.com

Toyotacibinong.id – Penyidik Polda Metro Jaya resmi menahan dokter kecantikan Richard Lee setelah menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. Penahanan dilakukan pada Jumat malam setelah penyidik menilai yang bersangkutan tidak kooperatif selama proses penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa keputusan penahanan diambil karena Richard Lee dianggap menghambat jalannya penyelidikan. Salah satu alasannya adalah ketidakhadiran tersangka dalam agenda pemeriksaan tambahan yang dijadwalkan pada 3 Maret 2026.

Menurut Budi, pada waktu yang sama ketika seharusnya menjalani pemeriksaan, Richard Lee diketahui melakukan siaran langsung di akun TikTok miliknya tanpa memberikan penjelasan kepada penyidik terkait ketidakhadirannya.

Tidak Memenuhi Kewajiban Wajib Lapor

Polisi Sebut Tersangka Beberapa Kali Absen

Selain tidak menghadiri pemeriksaan tambahan, pihak kepolisian juga mencatat bahwa Richard Lee tidak menjalankan kewajiban wajib lapor yang telah ditetapkan sebelumnya.

Penyidik menyebut tersangka tidak datang untuk wajib lapor pada Senin, 23 Februari 2026, serta kembali tidak hadir pada Kamis, 5 Maret 2026. Kedua ketidakhadiran tersebut juga disebut tanpa alasan yang jelas.

Atas dasar itu, penyidik akhirnya memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Richard Lee pada pukul 21.50 WIB di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Jalani Pemeriksaan Kesehatan Sebelum Masuk Rutan

Kondisi Kesehatan Dinyatakan Normal

Sebelum ditempatkan di rumah tahanan, Richard Lee terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan yang dilakukan meliputi pengecekan tekanan darah, suhu tubuh, hingga tingkat saturasi oksigen. Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi kesehatan tersangka dalam keadaan normal sehingga dinilai layak menjalani masa penahanan.

Selain itu, sejumlah barang pribadi milik Richard Lee yang tidak berkaitan dengan proses penyidikan telah diserahkan kepada pihak kuasa hukumnya.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung pada hari yang sama, Richard Lee menjalani sesi tanya jawab dengan penyidik selama sekitar empat jam, mulai pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB. Selama proses tersebut, penyidik mengajukan total 29 pertanyaan terkait perkara yang sedang ditangani.

Exit mobile version