Toyotacibinong.id – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengungkap temuan terbaru terkait kondisi kemanusiaan di Jalur Gaza. Lembaga dunia tersebut menyebut ratusan anak tetap menjadi korban jiwa meskipun gencatan senjata telah diberlakukan di wilayah konflik Palestina–Israel.
Berdasarkan laporan Badan Anak-Anak PBB (UNICEF), sedikitnya 100 anak dilaporkan meninggal dunia sejak kesepakatan penghentian sementara pertempuran diterapkan. Dari jumlah tersebut, korban terdiri atas sekitar 60 anak laki-laki dan 40 anak perempuan.
Juru bicara UNICEF, James Elder, dalam keterangannya kepada media di Jenewa, menegaskan bahwa angka tersebut menunjukkan situasi yang sangat memprihatinkan. Ia menyebut rata-rata setiap hari masih ada satu anak yang kehilangan nyawa di Gaza selama masa gencatan senjata.
Anak-Anak Jadi Korban Aksi Militer
Elder menjelaskan bahwa kematian anak-anak tersebut berkaitan langsung dengan operasi militer Israel. Berbagai jenis serangan disebut menjadi penyebab, mulai dari serangan udara hingga tembakan langsung di darat.
Menurut UNICEF, anak-anak Gaza tewas akibat hantaman serangan pesawat nirawak, termasuk drone bersenjata, tembakan tank, peluru tajam, hingga serangan dari helikopter tempur. Situasi ini, kata Elder, menunjukkan bahwa ancaman terhadap warga sipil, khususnya anak-anak, masih berlangsung.
Ia juga menekankan bahwa jumlah korban sebenarnya bisa lebih besar dari data yang telah diverifikasi, mengingat keterbatasan akses dan kondisi lapangan yang terus berubah.
Gencatan Senjata Dipertanyakan Efektivitasnya
Lebih lanjut, UNICEF mempertanyakan makna gencatan senjata jika korban anak-anak masih terus berjatuhan. Menurut Elder, penghentian serangan besar memang dapat dianggap sebagai kemajuan, namun hal itu belum cukup jika keselamatan anak-anak belum terjamin.
“Gencatan senjata yang hanya mengurangi intensitas pengeboman, tetapi masih mengakibatkan anak-anak meninggal, tidak bisa disebut sebagai solusi,” ujarnya.
PBB kembali menyerukan perlindungan maksimal bagi warga sipil, terutama anak-anak, serta mendesak semua pihak untuk mematuhi hukum humaniter internasional demi mencegah jatuhnya korban lebih lanjut.
