Toyotacibinong.id – Seorang pria berinisial ADO asal Larantuka, Nusa Tenggara Timur, menjadi sorotan setelah diduga pernah terlibat kasus kekerasan seksual namun dinyatakan lolos dalam proses seleksi prajurit TNI Angkatan Darat. Informasi tersebut memicu perhatian publik dan mendorong pihak militer melakukan klarifikasi.
Menanggapi isu yang berkembang, Kodam IX/Udayana menyatakan tengah melakukan penelusuran mendalam terhadap informasi tersebut.
Kodam IX/Udayana Lakukan Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum
Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Widi Rahman, menjelaskan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan dan memverifikasi seluruh data yang beredar. Proses pendalaman juga dilakukan dengan berkoordinasi bersama aparat penegak hukum di wilayah Flores Timur guna memastikan kebenaran informasi.
Menurut Widi, seluruh tahapan rekrutmen prajurit TNI AD dilaksanakan secara ketat dan berlapis. Seleksi mencakup pemeriksaan administrasi, kesehatan, psikologi, kesamaptaan jasmani, hingga penelusuran latar belakang calon peserta.
Evaluasi Jika Ada Informasi yang Tidak Terungkap
Ia menambahkan, apabila terdapat riwayat hukum yang belum terdeteksi selama proses seleksi atau tidak disampaikan oleh calon prajurit yang bersangkutan, hal tersebut akan menjadi bagian dari evaluasi lanjutan.
Kodam menegaskan bahwa apabila hasil pendalaman membuktikan adanya keterlibatan dalam tindak pidana, maka proses hukum akan dihormati sepenuhnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
TNI Tegaskan Tidak Lindungi Pelanggaran Hukum
Pihak TNI AD memastikan tidak akan memberikan perlindungan kepada siapapun yang terbukti melanggar hukum. Institusi juga menegaskan tidak akan mencampuri proses hukum yang tengah berjalan.
Selain itu, TNI menolak segala bentuk upaya yang mengatasnamakan institusi untuk menekan korban maupun keluarga korban dalam penanganan perkara tersebut.
Minta Publik Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Kodam IX/Udayana mengajak masyarakat untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sembari menunggu hasil penyelidikan resmi. Pihaknya berkomitmen agar persoalan ini ditangani secara objektif, transparan, dan adil sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Proses penelusuran masih berlangsung dan perkembangan selanjutnya akan disampaikan setelah investigasi rampung.
