BeritaNasional

Pramono Tegaskan Larangan Ormas Lakukan Sweeping Rumah Makan di Jakarta Selama Ramadan

169
Sumber foto : liputan6.com
Sumber foto : liputan6.com

Toyotacibinong.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa organisasi kemasyarakatan (ormas) tidak diperbolehkan melakukan sweeping atau inspeksi sepihak terhadap rumah makan selama bulan suci Ramadan di Jakarta. Ia menekankan pentingnya menjaga suasana ibadah yang damai, tertib, dan saling menghormati antarwarga.

Menurut Pramono, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan Ramadan berjalan dengan rasa aman dan penuh toleransi. Oleh karena itu, segala bentuk tindakan yang berpotensi menimbulkan ketegangan di ruang publik tidak akan diberi izin.

Pemprov Siapkan Agenda Ramadan yang Inklusif dan Religius

Beragam Kegiatan Keagamaan Disiapkan untuk Warga Ibu Kota

Dalam rangka menyambut Ramadan 2026, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan sejumlah kegiatan keagamaan dan sosial yang melibatkan masyarakat luas. Pramono menyampaikan bahwa agenda Ramadan kali ini dirancang lebih variatif dan menyentuh berbagai lapisan umat Islam di ibu kota.

Beberapa kegiatan yang diusulkan antara lain penyelenggaraan haul ulama-ulama besar Betawi serta tokoh nasional Betawi. Selain itu, kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) juga akan kembali digelar dari tingkat paling dasar untuk memberi ruang partisipasi yang lebih luas kepada masyarakat.

Pemprov Tegas Larang Aktivitas yang Ganggu Ketertiban Umum

Sahur On The Road Diminta Tetap Tertib dan Kondusif

Selain melarang sweeping rumah makan, Pramono juga mengingatkan masyarakat agar kegiatan Sahur On The Road (SOTR) selama Ramadan dilakukan secara tertib. Ia menegaskan tidak akan mengizinkan aktivitas apa pun yang berpotensi menimbulkan keributan, gangguan keamanan, atau keresahan warga.

Namun demikian, Pramono menegaskan bahwa kegiatan Ramadan yang membawa manfaat, kenyamanan, serta memperkuat kebersamaan tetap akan didukung penuh oleh pemerintah daerah.

Exit mobile version