Toyotacibinong.id – Polres Metro resmi mengakhiri penyelidikan atas meninggalnya dokter muda Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Muhammad Zulfikar Drake, yang ditemukan tidak bernyawa di sebuah kamar penginapan di Kota Metro, Lampung. Keputusan tersebut diambil setelah seluruh rangkaian penyelidikan selesai dilakukan dan tidak ditemukan indikasi tindak pidana.
Hasil pemeriksaan kepolisian menunjukkan tidak ada tanda kekerasan maupun dugaan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut. Dengan demikian, kasus kematian dokter koas tersebut dinyatakan selesai dari sisi proses hukum.
Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Pidana dalam Kematian Dokter Koas
Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan menjelaskan penyidik telah melakukan berbagai langkah untuk mengungkap penyebab kematian korban. Proses tersebut meliputi olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan sejumlah saksi, analisis rekaman kamera pengawas (CCTV), hingga koordinasi dengan tim medis dan Kementerian Kesehatan.
Berdasarkan seluruh hasil penyelidikan, polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan ataupun unsur pidana pada tubuh korban.
Hasil Olah TKP dan Pemeriksaan Mengarah pada Kematian karena Sakit
Selain pemeriksaan di lokasi, penyidik juga memperoleh keterangan dari tim dokter yang menyebut Muhammad Zulfikar Drake memiliki riwayat penyakit sebelum meninggal dunia.
Informasi tersebut turut diperkuat oleh penjelasan dari pihak keluarga yang membenarkan kondisi kesehatan korban sebelum peristiwa terjadi.
Rekaman CCTV dan Keterangan Saksi Tidak Menunjukkan Kejanggalan
Dalam proses penyelidikan, polisi memintai keterangan dari sejumlah saksi, termasuk rekan korban dan pengelola Guest House Sakinah tempat korban menginap.
Penyidik juga menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan.
Tidak Ada Orang Lain Masuk ke Kamar Korban
Hasil pemeriksaan kamera pengawas menunjukkan tidak terdapat orang lain yang memasuki kamar korban tanpa sepengetahuan penghuni maupun pihak pengelola.
Selain itu, polisi mengamankan sejumlah barang pribadi milik korban, seperti telepon genggam dan obat-obatan yang ditemukan di lokasi sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Keluarga Menolak Autopsi dan Menerima Peristiwa sebagai Musibah
Kapolres Metro mengungkapkan pihak keluarga menerima meninggalnya Muhammad Zulfikar Drake sebagai sebuah musibah.
Keluarga juga memutuskan tidak meminta dilakukan autopsi terhadap jenazah serta tidak membuat laporan kepolisian terkait peristiwa tersebut.
Penyebab Penyakit Tetap Dirahasiakan
Tim Pakar Komite Internship Kedokteran Indonesia (KIKI) menyampaikan bahwa korban meninggal dunia akibat sakit. Namun, jenis penyakit yang diderita tidak diungkap kepada publik.
Menurut tim medis, informasi mengenai kondisi kesehatan pasien merupakan data yang bersifat rahasia dan dilindungi oleh ketentuan mengenai kerahasiaan rekam medis.
Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Penginapan
Muhammad Zulfikar Drake ditemukan meninggal dunia di kamar Guest House Sakinah pada Selasa malam, 21 Juli 2026.
Sebelumnya, korban diketahui tidak mengikuti program internship di RSUD Sukadana selama dua hari. Kondisi tersebut membuat rekan-rekannya mendatangi penginapan tempat korban menginap sebelum akhirnya menemukan korban telah meninggal dunia.
Kasus Resmi Ditutup dari Sisi Hukum
Dengan seluruh fakta yang telah dikumpulkan, Polres Metro memastikan tidak ada unsur pidana dalam kematian dokter muda FKUI tersebut.
Karena tidak ditemukan bukti adanya tindak kriminal maupun keterlibatan pihak lain, penyelidikan resmi dihentikan dan perkara dinyatakan selesai sesuai hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.
