Toyotacibinong.id – Kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang siswi SMA berusia 16 tahun di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), kini menjadi sorotan publik setelah menyeret nama seorang kontestan ajang pencarian bakat Indonesian Idol 2025. Kontestan yang dimaksud adalah Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota atau yang dikenal dengan nama panggung Piche Kota, peserta yang sempat menembus babak Top 6.
Kepolisian Resor Belu membenarkan bahwa laporan terkait dugaan tindak pidana tersebut saat ini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Belu, AKP Rio Penggabean, menyampaikan bahwa perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan dengan fokus pada pemeriksaan korban dan sejumlah saksi.
“Terlapor dalam perkara ini adalah Roy Mali dan rekan-rekannya. Saat ini proses penyelidikan masih berjalan, termasuk pengumpulan keterangan dari pihak-pihak terkait,” ujar AKP Rio Penggabean, Kamis (15/1/2026).
Kronologi Dugaan Kejadian
Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa menjelaskan bahwa dugaan peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi pada Minggu, 11 Januari 2026, sekitar pukul 16.00 WITA. Lokasi kejadian berada di sebuah hotel di Kelurahan Tenukik, Kecamatan Kota Atambua.
Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun penyidik, korban diketahui berada dalam satu lokasi bersama para terduga pelaku. Saat itu, mereka diduga mengonsumsi minuman beralkohol secara bersama-sama. Dalam kondisi korban yang diduga tidak sadarkan diri, perbuatan asusila tersebut diduga terjadi.
Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa seluruh rangkaian peristiwa masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan peran masing-masing pihak yang terlibat.
Nama Piche Kota Masih Didalami
Terkait mencuatnya nama Piche Kota dalam kasus ini, Kapolres Belu menyatakan bahwa informasi tersebut belum dapat disimpulkan. Aparat masih melakukan serangkaian langkah penyelidikan guna memastikan apakah yang bersangkutan memiliki keterlibatan langsung atau tidak.
“Informasi mengenai keterlibatan pihak lain, termasuk figur publik, masih kami dalami. Semua akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang sah,” tegas AKBP I Gede Eka Putra Astawa.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat yang berwenang. Hingga kini, belum ada penetapan tersangka baru selain pihak yang telah dilaporkan secara resmi.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan korban anak di bawah umur serta nama figur yang dikenal luas di dunia hiburan nasional.
