Toyotacibinong.id – Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menjaga sikap saling menghormati selama bulan suci Ramadan. Ia menegaskan bahwa tindakan sweeping terhadap rumah makan atau warung makan saat siang hari tidak dibenarkan.
Imbauan tersebut disampaikan Syafi’i usai menghadiri sidang isbat penetapan awal Ramadan yang digelar di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (17/2/2026).
Menurutnya, kehidupan sosial di Indonesia yang majemuk menuntut adanya sikap toleran, terutama selama Ramadan ketika tidak semua warga menjalankan ibadah puasa.
Tidak Semua Orang Berpuasa, Harus Saling Mengerti
Umat Islam Diminta Bersikap Lapang
Syafi’i mengingatkan bahwa umat Islam yang menjalankan puasa perlu memahami kondisi masyarakat sekitar. Ia menekankan bahwa masih banyak warga yang tidak berpuasa karena perbedaan keyakinan, kondisi kesehatan, maupun alasan lainnya.
Karena itu, keberadaan warung dan restoran yang tetap beroperasi di siang hari dinilai wajar dan tidak perlu dipersoalkan.
Ia menilai akan menjadi tidak adil jika orang yang tidak berpuasa justru kesulitan mendapatkan makanan dan minuman akibat adanya tekanan sosial atau tindakan sepihak.
Ramadan Harus Jadi Momentum Persatuan
Kemenag Dorong Kebersamaan dan Harmoni Sosial
Wamenag menambahkan, bulan Ramadan seharusnya menjadi momentum memperkuat kebersamaan, bukan sebaliknya memunculkan konflik di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa ibadah puasa tidak boleh dijadikan alasan untuk memaksakan praktik keagamaan kepada orang lain.
Melalui imbauan ini, Kementerian Agama berharap suasana Ramadan di Indonesia dapat berlangsung dengan damai, penuh toleransi, serta menjaga persatuan di tengah keberagaman.
