BeritaNasional

Hery Susanto Jadi Tersangka Kasus Korupsi Nikel, Ombudsman Sampaikan Permohonan Maaf

119
Sumber foto : Detik.com
Sumber foto : Detik.com

Toyotacibinong.id – Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola pertambangan nikel periode 2013–2025. Penetapan ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung setelah penyidik menemukan bukti yang dinilai cukup.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menyampaikan bahwa status tersangka diberikan setelah melalui proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti.

Ombudsman Minta Maaf dan Hormati Proses Hukum

Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Pimpinan Ombudsman RI menyampaikan penyesalan sekaligus permohonan maaf kepada masyarakat atas peristiwa ini. Mereka menegaskan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Junjung Prinsip Transparansi dan Keadilan

Ombudsman juga menekankan pentingnya menjunjung asas transparansi, akuntabilitas, serta praduga tak bersalah. Setiap pihak, termasuk Hery Susanto, berhak mendapatkan proses hukum yang adil sesuai peraturan yang berlaku.

Tidak Ganggu Pelayanan Publik

Langkah Internal Tetap Berjalan

Meski salah satu pimpinan terseret kasus hukum, Ombudsman memastikan akan mengambil langkah-langkah internal agar roda organisasi tetap berjalan.

Layanan kepada Masyarakat Dijamin Tetap Normal

Pimpinan lembaga tersebut menegaskan bahwa pelayanan publik tidak akan terganggu dan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Penahanan Selama Proses Penyidikan

Ditahan di Rutan Salemba

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Hery langsung ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk masa penahanan awal selama 20 hari.

Kasus Berkaitan Tata Kelola Nikel

Perkara yang menjerat Hery berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan usaha pertambangan nikel selama lebih dari satu dekade.

Proses Hukum Terus Berlanjut

Penyidik Dalami Peran Tersangka

Kejaksaan Agung akan terus mendalami peran Hery dalam kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Publik Diminta Menunggu Hasil Penyelidikan

Kasus ini menjadi perhatian luas karena melibatkan pejabat tinggi lembaga negara. Masyarakat diimbau untuk menunggu hasil proses hukum yang berjalan secara objektif dan transparan.

Exit mobile version