Toyotacibinong.id – Kasus dugaan penganiayaan terhadap balita di sebuah tempat penitipan anak di Banda Aceh menjadi sorotan setelah rekaman CCTV beredar luas di media sosial. Peristiwa ini terjadi di Daycare Baby Preneur dan langsung menuai reaksi keras dari masyarakat.
Manajemen daycare telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka serta memastikan bahwa oknum pengasuh yang diduga terlibat telah diberhentikan dari pekerjaannya.
Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif
Enam Saksi Sudah Diperiksa
Pihak kepolisian melalui Polresta Banda Aceh bergerak cepat menangani kasus tersebut. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa enam orang saksi yang terdiri dari pihak yayasan, pengasuh, serta individu lain yang berkaitan dengan kejadian.
Kasus ini diketahui terjadi dalam dua waktu berbeda, yakni pada 24 dan 27 April 2026, yang semakin memperkuat dugaan adanya tindakan kekerasan berulang.
Terduga Pelaku Diamankan
Ditangkap untuk Proses Hukum
Aparat gabungan dari unit perlindungan perempuan dan anak bersama tim khusus kepolisian telah mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DS (24). Ia kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami perannya dalam dugaan penganiayaan tersebut.
Proses penyelidikan masih berlangsung, dan kepolisian menyatakan akan memberikan informasi lanjutan setelah seluruh data dan keterangan terkumpul.
Komitmen Penegakan Hukum
Kasus Jadi Perhatian Serius
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus kekerasan terhadap anak menjadi perhatian utama dan akan ditangani secara serius. Langkah tegas diambil guna memastikan keadilan bagi korban sekaligus mencegah kejadian serupa terulang.
Peristiwa ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap lembaga penitipan anak demi menjamin keamanan dan perlindungan bagi anak-anak.










