Toyotacibinong.id – Sebanyak ratusan petugas pengamanan di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang mengikuti pemeriksaan narkotika yang digelar bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan internal dan mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, pungutan liar, serta penyalahgunaan narkoba atau dikenal dengan istilah HALINAR.
Tes Narkoba Dilakukan untuk Perkuat Integritas Petugas
Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Mohamad Fadil, mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap sekitar 100 petugas secara bertahap.
Seluruh Sipir Dipastikan Bebas Narkotika
Menurut Fadil, hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh petugas yang mengikuti tes dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika maupun zat terlarang lainnya.
Ia menilai langkah tersebut menjadi bentuk nyata komitmen pihak lapas dalam menjaga profesionalisme dan integritas aparat pemasyarakatan.
Selain tes narkoba, kegiatan juga diisi dengan apel bersama serta deklarasi komitmen untuk menciptakan pemasyarakatan yang bebas dari penyelundupan handphone, praktik pungli, dan penyalahgunaan narkoba.
Lapas Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Pelanggaran
Pihak lapas menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan.
Penyalahgunaan Narkoba dan Pungli Jadi Perhatian Utama
Fadil menekankan tidak akan memberikan toleransi kepada petugas maupun pihak lain yang terlibat dalam penyelundupan barang terlarang, pungutan liar, ataupun penyalahgunaan narkotika.
Komitmen tersebut disebut sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Razia Gabungan Temukan Handphone di Hunian Warga Binaan
Selain pemeriksaan terhadap petugas, lapas juga menggelar razia gabungan bersama aparat kepolisian dan TNI.
Sembilan Handphone Diamankan dari Area Hunian
Operasi gabungan dilakukan bersama Polsek Tangerang dan Koramil 01 Tangerang di sejumlah aula hunian yang ditempati lebih dari seribu warga binaan.
Dari hasil razia tersebut, petugas menemukan sembilan unit handphone beserta beberapa barang terlarang lainnya yang tidak diperbolehkan berada di dalam area hunian narapidana.
Seluruh barang hasil temuan langsung diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.










