Toyotacibinong.id – Penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang mulai berlaku per 1 Februari 2026 menimbulkan keresahan di berbagai daerah. Laporan mengenai dampak kebijakan ini datang dari sejumlah wilayah di Indonesia, mulai dari Medan, Sumatera, Jawa Tengah, Jawa Barat, Bekasi, Jakarta, Yogyakarta, Jawa Timur, hingga Sulawesi.
Kondisi tersebut dinilai sangat mengkhawatirkan, khususnya bagi pasien gagal ginjal yang harus menjalani cuci darah secara rutin.
Penonaktifan PBI Berlaku Nasional
Berdasarkan SK Menteri Sosial
Menurut Tony, penonaktifan kepesertaan PBI BPJS Kesehatan didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang diterbitkan dalam rangka pembaruan dan pemutakhiran data kepesertaan.
Namun, kebijakan ini dinilai menimbulkan ketidakpastian bagi masyarakat yang sejak awal bergantung pada bantuan negara untuk mengakses layanan kesehatan.
“Saat ini penerima bantuan iuran dari pemerintah tidak memiliki kepastian layanan kesehatan,” ujar Tony.
Pasien Gagal Ginjal Sangat Rentan Jatuh Miskin
Biaya Cuci Darah Jadi Beban Berat
Tony menjelaskan bahwa pasien gagal ginjal termasuk kelompok yang sangat rentan secara ekonomi. Kebutuhan cuci darah yang dilakukan secara berkala membuat mereka berisiko jatuh miskin, terutama jika tidak lagi memiliki jaminan kesehatan.
“Pasien gagal ginjal yang harus menjalani cuci darah rutin sangat rentan miskin, apalagi jika mereka adalah kepala keluarga yang berpotensi kehilangan pekerjaan atau sudah tidak memiliki penghasilan,” katanya.
Tanpa bantuan iuran BPJS dari pemerintah, biaya pengobatan dikhawatirkan tidak mampu ditanggung oleh pasien maupun keluarganya.
Jadwal Cuci Darah Terancam Terganggu
Keterlambatan Bisa Picu Kondisi Gawat
Selain persoalan biaya, penonaktifan PBI BPJS juga berpotensi mengacaukan jadwal cuci darah yang sudah ditetapkan secara medis.
Tony menegaskan bahwa pasien gagal ginjal tidak memiliki ruang untuk menunda pengobatan.
“Pasien cuci darah harus menjalani tindakan medis secara rutin setiap minggu. Terlambat beberapa jam saja bisa sangat berbahaya,” tegasnya.
Dampak Medis Bisa Fatal
Risiko Tekanan Darah hingga Gangguan Pernapasan
Keterlambatan atau terhentinya layanan cuci darah dapat berdampak serius terhadap kondisi pasien. Tony mencontohkan, pasien dapat mengalami peningkatan tekanan darah, penumpukan cairan dalam tubuh, hingga gangguan pernapasan yang membahayakan nyawa.
Situasi ini membuat berbagai pihak mendesak agar pemerintah segera memberikan kejelasan dan solusi bagi pasien yang terdampak penonaktifan PBI BPJS Kesehatan, khususnya mereka yang membutuhkan layanan medis berkelanjutan.










