Toyotacibinong.id – Sebuah insiden lalu lintas terjadi di Jakarta Selatan ketika satu unit mobil menabrak pagar rumah milik Jusuf Kalla. Peristiwa tersebut menyebabkan kerusakan pada pagar kediaman Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia itu.
Kronologi Mobil Tabrak Pagar Rumah JK
Kejadian Terjadi Dini Hari
Insiden penabrakan berlangsung pada Rabu, 18 Februari 2026, sekitar pukul 03.45 WIB. Kejadian ini berlangsung pada waktu dini hari saat kondisi lalu lintas relatif sepi.
Kepolisian menerima laporan mengenai adanya kendaraan yang kehilangan kendali hingga menabrak pagar rumah tokoh nasional tersebut.
Identitas Pengemudi dan Kendaraan
Diduga Mengantuk Saat Mengemudi
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, menjelaskan bahwa kendaraan yang terlibat adalah mobil jenis Hyundai Santa Fe. Mobil tersebut dikemudikan oleh seorang perempuan berinisial HP (35).
Menurut keterangan awal, pengemudi diduga mengalami kantuk saat berkendara sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraan dengan baik dan akhirnya menabrak pagar rumah.
Penyelesaian Secara Mediasi
Kerusakan Akan Diperbaiki
Pihak kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Pengemudi telah berkomunikasi dengan pihak terkait dan sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Rencananya, kerusakan pada pagar rumah akan diperbaiki oleh pihak pengemudi sebagai bentuk tanggung jawab atas insiden yang terjadi.
Imbauan Keselamatan Berkendara
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya menjaga kondisi fisik saat berkendara, terutama pada jam-jam rawan kantuk. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk beristirahat apabila merasa lelah demi mencegah kecelakaan serupa terjadi di kemudian hari.










