Toyotacibinong.id – Aparat kepolisian berhasil meringkus seorang debt collector atau yang kerap disebut mata elang (matel) yang terlibat dalam aksi penusukan terhadap seorang advokat di wilayah Tangerang Selatan. Terduga pelaku berinisial JBI diamankan saat mencoba melarikan diri menuju Semarang, Jawa Tengah.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum pada Kamis malam, 24 Februari 2026.
Pelaku ditangkap sekitar pukul 23.50 WIB ketika berada di dalam sebuah bus antarkota yang melintas di wilayah Semarang.
Diamankan Saat Hendak Melarikan Diri
Menurut Budi, keberadaan pelaku terdeteksi saat upaya pelarian tengah berlangsung. Tim kepolisian langsung melakukan penyergapan tanpa perlawanan berarti.
“Pelaku kami amankan di dalam bus saat hendak melarikan diri ke luar daerah,” ujar Budi kepada wartawan.
Setelah ditangkap, JBI langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami perannya dalam kasus tersebut.
Kronologi Penusukan Advokat di Kelapa Dua
Cekcok Berawal dari Persoalan Cicilan Mobil
Peristiwa penusukan ini terjadi pada Senin sore, 23 Februari 2026, sekitar pukul 16.40 WIB di kawasan Kelapa Dua, Tangerang Selatan. Korban diketahui bernama Bastian Sori, seorang advokat yang saat itu hendak menjemput anak bersama istrinya.
Saat keluar rumah, korban mendapati tiga orang tak dikenal yang mengaku sebagai debt collector. Mereka menagih tunggakan cicilan kendaraan Toyota Fortuner milik korban yang disebut telah menunggak selama dua bulan.
Korban dan istrinya memilih mengabaikan ketiga orang tersebut dan melanjutkan perjalanan.
Penusukan Terjadi di Gerbang Perumahan
Masalah kembali memanas ketika korban bertemu para pelaku di gerbang perumahan. Mobil yang digunakan pelaku disebut menghalangi jalan, sehingga korban mendatangi mereka untuk meminta identitas.
Namun situasi justru berubah ricuh. Salah satu pelaku tiba-tiba menyerang korban menggunakan senjata tajam.
“Saksi melihat korban sudah bersimbah darah akibat luka tusuk di bagian perut,” jelas Budi.
Korban diketahui mengalami tiga luka tusukan sebelum para pelaku kabur meninggalkan lokasi.
Proses Hukum Masih Berlanjut
Polisi Dalami Peran Pelaku Lain
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya. Penanganan perkara dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan.
Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur dan meminta masyarakat tetap tenang serta mempercayakan penanganan kasus kepada aparat berwenang.










