Toyotacibinong.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan berkas perkara Bupati Pati nonaktif, Sudewo, telah lengkap atau P-21. Dengan status tersebut, proses hukum kini memasuki tahap penuntutan dan persidangan akan segera digelar dalam waktu dekat.
Sudewo diketahui terseret dalam dua perkara berbeda yang saat ini ditangani KPK.
Sudewo Hadapi Dua Kasus Korupsi Sekaligus
Sudewo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Selain itu, ia juga tersandung perkara dugaan pemerasan dan suap dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.
KPK Limpahkan Dua Berkas Sekaligus
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tahap penyidikan kedua perkara tersebut telah selesai dan kini resmi dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Menurutnya, terdapat dua berkas perkara berbeda yang diproses bersamaan, yakni perkara terkait DJKA dan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Pati.
Jaksa Punya Waktu 14 Hari Susun Dakwaan
Setelah berkas dinyatakan lengkap, jaksa penuntut umum KPK memiliki waktu maksimal 14 hari untuk menyusun surat dakwaan sebelum perkara dilimpahkan ke pengadilan.
Persidangan terhadap Sudewo diperkirakan akan segera dimulai setelah proses administrasi penuntutan rampung.
Dakwaan Berpotensi Digabung
KPK membuka kemungkinan penggabungan dakwaan dari dua perkara yang menjerat Sudewo. Langkah tersebut dinilai dapat membuat proses persidangan berjalan lebih efektif dan efisien.
Menurut Budi, penggabungan dakwaan dimungkinkan berdasarkan ketentuan dalam KUHAP terbaru.
KPK Ingin Penanganan Perkara Lebih Efektif
Penggabungan perkara disebut menjadi salah satu opsi agar penanganan kasus korupsi yang melibatkan Sudewo dapat berjalan lebih cepat tanpa harus menjalani persidangan terpisah.
KPK memastikan seluruh proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kasus DJKA Jadi Sorotan Publik
Kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api DJKA sebelumnya mencuat setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2023.
Dalam pengembangannya, penyidik menemukan dugaan aliran suap yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk Sudewo yang saat itu masih aktif sebagai anggota Komisi V DPR RI sebelum menjabat Bupati Pati.










