Toyotacibinong.id – Bupati Langkat periode 2025–2030, Syah Afandin, telah tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). Kedatangannya dilakukan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Syah Afandin tiba pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB menggunakan kendaraan yang langsung memasuki area gedung KPK sehingga tidak sempat terlihat oleh awak media.
KPK Langsung Lakukan Pemeriksaan Setelah Kedatangan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Syah Afandin telah berada di Gedung Merah Putih KPK.
Penyidik Dalami Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Setelah tiba di Jakarta, Syah Afandin langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatan Bupati Langkat dalam perkara korupsi yang sedang ditangani KPK.
OTT KPK Dilakukan di Tiga Lokasi di Sumatera Utara
Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK berlangsung pada Kamis (2/7/2026) di sejumlah wilayah di Sumatera Utara.
Tujuh Orang Diamankan
Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan tujuh orang dari lokasi yang berbeda, yakni di Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan.
Menurut KPK, Syah Afandin diamankan saat berada di rumah pribadinya yang berlokasi di Medan sebelum kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dugaan Suap Proyek Jadi Fokus Penyidikan
KPK menyebut perkara yang sedang diselidiki berkaitan dengan dugaan suap dalam pelaksanaan proyek pemerintah daerah.
Proyek di Dinas Pendidikan dan Disperkim Disorot
Penyidik menduga praktik suap berkaitan dengan sejumlah proyek di Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Langkat.
Kasus tersebut menjadi dasar dilakukannya operasi tangkap tangan yang berujung pada penetapan tersangka terhadap Syah Afandin dan pihak swasta yang diduga terlibat.
KPK Masih Telusuri Dugaan Gratifikasi
Selain dugaan suap proyek, KPK juga membuka peluang untuk mengembangkan penyidikan ke dugaan tindak pidana korupsi lainnya.
Aliran Dana Masih Didalami
Penyidik akan menelusuri kemungkinan adanya penerimaan lain yang diduga diterima oleh Syah Afandin selama menjabat sebagai kepala daerah.
Pendalaman tersebut mencakup dugaan gratifikasi maupun aliran dana lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Langkat.
KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berlangsung. Lembaga antirasuah itu akan mengumpulkan alat bukti tambahan, memeriksa para saksi, serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.










