Toyotacibinong.id – Bareskrim Polri mengungkap hasil penyelidikan awal terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan keluarga bandar narkoba Erwin Iskandar.
Direktur Tindak Pidana Narkoba, Eko Hadi Santoso, menyebutkan bahwa istri Erwin berinisial VVP serta dua anaknya, HSI dan CA, turut berperan dalam pengelolaan dana hasil kejahatan.
Rekening Pribadi Digunakan untuk Transaksi
Dari hasil pemeriksaan, VVP diketahui memberikan akses rekening pribadinya untuk menampung dan mengalirkan dana milik Ko Erwin. Selain itu, ia juga tercatat memiliki aset berupa rumah di wilayah Sumbawa serta menerima titipan kendaraan dari suaminya.
Peran Anak dalam Pengelolaan Aset
HSI Gunakan Dana untuk Membeli Properti
Anak Erwin berinisial HSI disebut pernah diminta memberikan nomor rekeningnya untuk menerima transfer dana. Uang tersebut kemudian digunakan untuk pembelian aset seperti gudang dan ruko.
Sebagian aset tersebut dimanfaatkan HSI untuk menjalankan usaha di bidang pertanian, termasuk penjualan pupuk dan pestisida.
CA Kelola Usaha Travel
Sementara itu, anak lainnya, CA, mengaku difasilitasi usaha travel oleh Ko Erwin. Perusahaan tersebut mengalami perubahan nama dan kini dikelola oleh CA sebagai direktur.
Usaha tersebut didukung dengan aset berupa beberapa kendaraan operasional jenis Hiace, serta tambahan gudang untuk menunjang kegiatan bisnis.
Penetapan Tersangka dan Proses Hukum
Ketiga anggota keluarga tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencucian uang yang berasal dari bisnis narkoba. Mereka diamankan di wilayah Nusa Tenggara Barat dan saat ini menjalani pemeriksaan intensif di kantor Bareskrim Polri di Jakarta.
Kaitan dengan Jaringan Narkoba Lebih Luas
Kasus ini merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan terhadap jaringan narkoba yang lebih besar. Nama Ko Erwin sebelumnya juga dikaitkan dengan perkara yang melibatkan aparat penegak hukum di wilayah NTB.
Penyidik terus mendalami aliran dana serta keterlibatan pihak lain untuk mengungkap keseluruhan jaringan yang terhubung dengan kasus ini.










