
Toyotacibinong.id – Advokat Sulardi menduga aksi pelemparan bom molotov yang menyasar rumahnya memiliki kaitan dengan sengketa lahan di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang saat ini sedang ia tangani sebagai kuasa hukum.
Menurut Sulardi, sebelum menangani perkara tersebut dirinya tidak pernah mengalami ancaman maupun tindakan serupa. Karena itu, ia menilai insiden yang terjadi kemungkinan berhubungan dengan proses hukum yang sedang berlangsung.

Sengketa Lahan Disebut Sudah Berkekuatan Hukum Tetap
Sulardi Mengaku Sedang Mendampingi Klien Menguasai Lahan
Sulardi menjelaskan bahwa perkara yang ditanganinya bermula dari perselisihan kepemilikan tanah. Ia menyebut sengketa tersebut telah diputus oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan putusannya telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
Setelah putusan itu, ia bersama tim hukum mendampingi klien untuk memperoleh kembali hak atas lahan yang menjadi objek sengketa.
Namun, menurutnya, situasi di lapangan belakangan menjadi semakin tegang. Kondisi tersebut membuat Sulardi menduga adanya keterkaitan antara sengketa tanah dengan aksi teror yang menimpa kediamannya.
Sulardi Ajak Semua Pihak Hormati Putusan Pengadilan
Penyelesaian Sengketa Diminta Dilakukan Melalui Dialog
Meski memiliki dugaan mengenai motif di balik teror tersebut, Sulardi mengajak seluruh pihak untuk tetap menghormati putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Ia berharap setiap persoalan dapat diselesaikan melalui jalur dialog dan musyawarah tanpa menggunakan intimidasi atau tindakan yang membahayakan pihak lain, termasuk kuasa hukum yang mendampingi masyarakat dalam mencari keadilan.
Menurutnya, penyelesaian sengketa secara damai akan menjadi langkah yang lebih baik dibandingkan melakukan aksi yang melanggar hukum.
Polisi Selidiki Dugaan Teror Bom Molotov
Pelaku Diduga Datang Menggunakan Sepeda Motor
Sebelumnya, rumah Sulardi yang berada di Jalan Mustika Ratu, Ciracas, Jakarta Timur, menjadi sasaran pelemparan benda yang diduga bom molotov pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Made Budi, membenarkan adanya laporan terkait dugaan percobaan pembakaran dan perusakan di lokasi tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi, dua orang yang mengendarai sepeda motor diduga melemparkan sebuah botol yang diduga berisi bahan mudah terbakar ke arah pagar rumah korban sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.
Polisi Masih Lakukan Penyelidikan
Hingga kini, kepolisian masih mengumpulkan keterangan saksi, memeriksa barang bukti, dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku serta motif di balik aksi teror tersebut.
Aparat memastikan proses penyelidikan terus berjalan guna mengungkap seluruh fakta dalam kasus dugaan pelemparan bom molotov yang menimpa rumah advokat Sulardi.








