Toyotacibinong.id – Kasus percobaan penculikan terhadap seorang lansia berinisial GH (70) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Investigasi mengungkap bahwa aksi tersebut diduga berawal dari persoalan hubungan asmara yang tidak mendapat restu dari keluarga korban.
Polisi telah menangkap dua pelaku yang terlibat dalam peristiwa tersebut, termasuk sosok yang diduga menjadi dalang utama di balik rencana penculikan.
Mantan Kekasih Anak Korban Diduga Jadi Otak Aksi
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra menjelaskan bahwa dua orang yang diamankan masing-masing berinisial CW (31) dan FAP (26). Keduanya diduga bekerja sama dalam menjalankan aksi yang sempat menghebohkan warga tersebut.
Menurut hasil penyelidikan, motif utama pelaku berkaitan dengan hubungan pribadi antara CW dan anak korban yang sebelumnya menjalin hubungan asmara namun berakhir karena tidak mendapat persetujuan keluarga.
Hubungan Berakhir Setelah Fakta Pelaku Terungkap
Pihak keluarga diketahui memutus hubungan antara CW dan anak korban setelah mengetahui bahwa pria tersebut telah memiliki istri dan anak.
Sejak saat itu, komunikasi antara keduanya dihentikan dan berbagai upaya CW untuk menghubungi mantan kekasihnya tidak lagi mendapat respons.
Kondisi tersebut diduga membuat pelaku mencari cara lain agar bisa kembali berkomunikasi dengan perempuan yang dicintainya.
Rencana Penculikan Bermula dari Keinginan Bertemu Mantan Kekasih
Polisi menyebut CW beberapa kali berusaha meminta kesempatan untuk bertemu dan berbicara dengan anak korban. Namun seluruh upayanya gagal karena akses komunikasi telah ditutup oleh keluarga.
Karena frustrasi, pelaku kemudian menyusun rencana untuk menculik orang tua mantan kekasihnya sebagai jalan agar dapat membuka kembali komunikasi.
Pelaku Merekrut Rekan yang Dikenal di Tempat Kebugaran
Dalam menjalankan rencananya, CW mengajak FAP untuk membantu proses penculikan. Keduanya diketahui saling mengenal karena sering berolahraga di pusat kebugaran yang sama.
FAP yang bekerja sebagai petugas keamanan di fasilitas olahraga sebuah apartemen di kawasan PIK disebut bersedia membantu setelah dijanjikan imbalan berupa kendaraan oleh CW.
Kronologi Percobaan Penculikan Lansia di PIK
Peristiwa tersebut terjadi pada pagi hari ketika korban sedang berolahraga di sekitar lingkungan tempat tinggalnya di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan.
Saat korban berjalan di area perumahan, sebuah mobil Toyota Fortuner berwarna putih mendekat dari arah belakang.
Korban Melawan Saat Dipaksa Masuk Mobil
Setelah kendaraan berhenti, salah satu pelaku keluar dari mobil dan berusaha menarik korban masuk ke dalam kendaraan.
Korban memberikan perlawanan keras sambil berteriak meminta bantuan warga sekitar. Dalam proses tersebut korban sempat terjatuh ke jalan namun tetap berusaha melepaskan diri.
Karena panik dan khawatir aksinya diketahui banyak orang, para pelaku akhirnya membatalkan penculikan dan melarikan diri dari lokasi kejadian.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami sejumlah luka pada bagian lengan, siku, dan jari. Selain cedera fisik, korban juga mengalami trauma psikologis akibat peristiwa yang dialaminya.
Polisi Lacak Mobil Pelaku dari Rekaman dan Nomor Kendaraan
Setelah menerima laporan korban, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dengan menelusuri kendaraan yang digunakan pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan fakta bahwa mobil yang digunakan memiliki nomor polisi berbeda saat masuk dan keluar kawasan PIK.
Pelaku Diduga Ganti Pelat Nomor untuk Mengelabui Polisi
Petugas menduga pelaku sengaja mengganti pelat nomor kendaraan guna menghindari pelacakan.
Penelusuran lebih lanjut membawa polisi ke sebuah rumah di wilayah Cikarang, Bekasi, tempat kendaraan tersebut ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti.
Dari hasil pengembangan, polisi berhasil menangkap CW yang kemudian mengakui keterlibatannya bersama FAP dalam percobaan penculikan tersebut.
Pelaku Klaim Tidak Berniat Meminta Tebusan
Dalam pemeriksaan, CW mengaku tidak memiliki rencana untuk meminta uang tebusan kepada keluarga korban.
Ia berdalih tujuan aksinya hanya untuk menciptakan kesempatan agar dapat kembali berkomunikasi dengan anak korban yang telah memutus hubungan dengannya.
Polisi Tegaskan Tindakan Pelaku Tetap Melanggar Hukum
Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa alasan tersebut tidak dapat membenarkan tindakan penculikan dan penggunaan kekerasan terhadap korban.
Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Polsek Metro Penjaringan dan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Penyidik juga menjerat keduanya dengan sejumlah pasal pidana terkait percobaan penculikan dan tindakan melawan hukum lainnya yang dilakukan dalam kasus tersebut.










