Toyotacibinong.id – Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, mengunjungi YTR (29), korban dugaan penyekapan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Taufik Hidayat. Kunjungan tersebut berlangsung di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada Kamis (25/6/2026) malam.
Dalam kesempatan itu, Dudung bertemu langsung dengan korban serta keluarganya. Ia menegaskan bahwa pemerintah memberikan perhatian penuh terhadap kondisi korban, termasuk memastikan proses perawatan dan penanganan lanjutan berjalan dengan baik.
Menurut Dudung, kehadiran pemerintah merupakan bentuk kepedulian negara terhadap masyarakat yang menjadi korban tindak kekerasan.
Dudung Ajak Masyarakat Lebih Peduli terhadap Lingkungan
Warga Diminta Segera Melapor Jika Menemukan Hal Mencurigakan
Dudung menyampaikan rasa prihatin atas peristiwa yang dialami YTR. Ia berharap kasus tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih peka terhadap kondisi di lingkungan sekitar.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi membahayakan keselamatan seseorang. Langkah cepat dari masyarakat dinilai dapat membantu mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.
Soroti Pembiayaan Perawatan Korban Kekerasan
Koordinasi dengan BPJS, LPSK, dan Kementerian Kesehatan
Dalam kunjungannya, Dudung menerima informasi dari pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin bahwa biaya perawatan korban penganiayaan terhadap perempuan dan anak belum masuk dalam cakupan pembiayaan BPJS Kesehatan.
Menanggapi hal tersebut, ia mengaku langsung berkomunikasi dengan Direktur BPJS Kesehatan untuk membahas penanganan kasus tersebut.
Selain itu, Dudung menjelaskan bahwa proses bantuan pembiayaan dan perlindungan korban akan dikoordinasikan lebih lanjut bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kementerian Kesehatan, serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar korban memperoleh pendampingan secara menyeluruh.
Apresiasi Kinerja Polisi dan Tim Medis
Dudung Dukung Hukuman Maksimal bagi Pelaku
Atas nama pemerintah, Dudung menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Jawa Barat yang dinilai bergerak cepat mengungkap kasus dan menangkap terduga pelaku.
Ia juga memberikan penghargaan kepada tim medis Rumah Sakit Hasan Sadikin yang telah memberikan penanganan darurat kepada korban sejak pertama kali dirawat.
Terkait proses hukum, Dudung menyatakan dukungan penuh terhadap permintaan keluarga korban agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, kondisi korban yang dilihat secara langsung menunjukkan tindakan yang diduga dilakukan pelaku telah melampaui batas kemanusiaan sehingga harus diproses secara tegas.
Di akhir kunjungannya, Dudung berharap korban segera pulih dan keluarga diberikan kekuatan serta ketabahan dalam menghadapi cobaan tersebut.










