
Toyotacibinong.id – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan komitmen parlemen untuk menuntaskan pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru pada tahun 2026.
Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi yang mengamanatkan pembentukan regulasi baru, bukan sekadar revisi dari undang-undang sebelumnya.

Buruh Dilibatkan dalam Penyusunan Substansi
DPR Tunggu Rumusan dari Serikat Pekerja
Dalam pertemuan dengan kelompok buruh di kawasan Senayan, Dasco menegaskan bahwa DPR akan memberi ruang luas bagi organisasi pekerja untuk menyusun konsep awal aturan tersebut.
Menurutnya, cepat atau lambatnya pembahasan RUU sangat bergantung pada kesiapan buruh dalam merumuskan poin-poin penting yang ingin diatur dalam undang-undang baru.
Pendekatan ini disebut sebagai pola berbeda, di mana bahan utama regulasi justru berasal dari aspirasi buruh sebelum dibahas bersama pemerintah dan DPR.
Skema Baru Diharapkan Minim Gugatan
Libatkan Buruh Agar Regulasi Lebih Kuat
Dasco menjelaskan bahwa keterlibatan aktif buruh bertujuan agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan.
Dengan demikian, diharapkan tidak muncul lagi gugatan atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi setelah undang-undang tersebut disahkan.
Ia menekankan bahwa undang-undang ini merupakan regulasi baru yang dirancang dari awal, sehingga membutuhkan partisipasi luas dari berbagai pihak, khususnya pekerja.
Instruksi Presiden untuk Percepat Penyelesaian
Target Rampung Tahun Ini
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menginstruksikan jajaran pemerintah untuk segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Instruksi tersebut disampaikan saat peringatan May Day 2026 di Monumen Nasional.
Presiden menargetkan agar pembahasan RUU dapat diselesaikan dalam tahun yang sama dan menekankan bahwa regulasi tersebut harus berpihak pada kepentingan buruh.
Pemerintah Klaim Perkuat Perlindungan Sosial
Anggaran Besar untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Selain mendorong percepatan RUU, Presiden juga menyoroti komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Disebutkan bahwa alokasi anggaran perlindungan sosial mencapai Rp 500 triliun pada tahun ini, sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan rakyat.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat jaring pengaman sosial sekaligus mendukung stabilitas ekonomi masyarakat, khususnya kalangan pekerja.








