Toyotacibinong.id – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah tidak cukup hanya mengandalkan mekanisme pengawasan. Menurutnya, pembentukan integritas kepala daerah serta penguatan sistem pemerintahan menjadi langkah utama untuk meminimalkan praktik korupsi.
Pernyataan tersebut disampaikan Tito usai mengikuti rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Retret Kepala Daerah Jadi Bagian Pembinaan
Pembekalan Melibatkan KPK dan BPKP
Sebagai salah satu upaya membangun integritas, Kementerian Dalam Negeri menggelar program retret bagi para kepala daerah.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah memberikan pembekalan mengenai nasionalisme, etika pemerintahan, serta penguatan integritas. Dalam pelaksanaannya, sejumlah lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) turut memberikan materi terkait pencegahan korupsi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Namun, Tito menegaskan bahwa kepala daerah memiliki posisi berbeda dengan aparatur yang berada dalam sistem komando karena mereka dipilih langsung oleh masyarakat melalui pemilihan umum.
Sistem Pengawasan Terus Diperkuat
SIPD hingga MCSP Jadi Instrumen Pencegahan
Selain pembinaan terhadap kepala daerah, Kemendagri juga terus mengembangkan berbagai sistem untuk memperkuat pengawasan pemerintahan daerah.
Beberapa instrumen yang telah diterapkan antara lain Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta sistem pengawasan pengelolaan keuangan daerah.
Pemerintah juga bekerja sama dengan KPK dan Kejaksaan Agung melalui program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) guna memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat daerah.
Integritas Tetap Menjadi Faktor Penentu
Sistem Dinilai Tetap Bisa Disalahgunakan
Meski berbagai mekanisme pengawasan telah dibangun, Tito menilai keberhasilan pencegahan korupsi tetap bergantung pada integritas setiap kepala daerah.
Ia mengingatkan bahwa praktik seperti gratifikasi maupun penyimpangan lainnya masih dapat terjadi apabila pejabat yang menjalankan sistem tidak memiliki komitmen terhadap prinsip pemerintahan yang bersih.
Karena itu, pembentukan karakter dan integritas dinilai sama pentingnya dengan pembangunan sistem pengawasan.
Biaya Politik Pilkada Jadi Sorotan
Usulan Tambahan Biaya Operasional Masih Dikaji
Dalam kesempatan yang sama, Mendagri juga menyoroti tingginya biaya politik yang harus dikeluarkan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
Sebagai salah satu alternatif solusi, pemerintah mengusulkan penambahan biaya operasional kepala daerah yang dikaitkan dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Skema tersebut diharapkan dapat mendorong kepala daerah meningkatkan kinerja fiskal tanpa membebani masyarakat.
Meski demikian, Tito menegaskan bahwa usulan tersebut masih memerlukan kajian mendalam serta pembahasan bersama kementerian terkait, lembaga pemerintah, dan DPR sebelum dapat diterapkan sebagai kebijakan resmi.










